Jam Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI)

Bursa Efek Indonesia (BEI) beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat, kecuali hari libur bursa yang ditetapkan. Perdagangan saham terbagi menjadi dua sesi setiap harinya.

Jadwal Jam Bursa

Berikut jam perdagangan pasar reguler secara umum (waktu WIB):

  • Senin–Kamis: Sesi I pukul 09.00–12.00, Sesi II pukul 13.30–15.49.
  • Jumat: Sesi I pukul 09.00–11.30, Sesi II pukul 14.00–15.49.

Terdapat pula sesi pra-pembukaan sebelum pukul 09.00 serta sesi pra-penutupan dan pasca-penutupan menjelang akhir perdagangan.

Catatan: jam perdagangan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa jadwal resmi di situs Bursa Efek Indonesia (idx.co.id).

Pantau pergerakan IHSG dan saham secara real-time di halaman Market.

Sesi Pra-Pembukaan dan Pra-Penutupan

Di luar dua sesi utama terdapat sesi pra-pembukaan sebelum perdagangan dibuka, serta sesi pra-penutupan dan pasca-penutupan menjelang akhir hari. Sesi-sesi ini memakai mekanisme pembentukan harga yang berbeda dari perdagangan reguler.

Harga pembukaan dan penutupan yang terbentuk pada sesi tersebut menjadi acuan penting: harga penutupan adalah dasar perhitungan batas ARA dan ARB untuk sesi perdagangan berikutnya.

Hari Libur Bursa

Bursa tidak beroperasi pada akhir pekan dan pada hari libur bursa yang ditetapkan, yang tidak selalu sama persis dengan daftar hari libur nasional. Jadwal libur bursa diumumkan resmi oleh BEI, termasuk periode libur panjang seperti cuti bersama Idulfitri.

Order yang dipasang saat bursa tutup tidak dieksekusi sampai sesi perdagangan berikutnya dibuka, dan sebagian sekuritas menerapkan ketentuan sendiri mengenai masa berlaku order tersebut.

Mengapa Jam Bursa Penting

Waktu transaksi memengaruhi harga yang diperoleh: likuiditas dan rentang harga bisa berbeda antara awal sesi, tengah sesi, dan menjelang penutupan. Data pasar yang ditampilkan di luar jam bursa adalah data sesi terakhir, bukan kuotasi berjalan.

Ringkasan pergerakan sesi terakhir tersedia di Ringkasan Pasar, dan level indeksnya di halaman IHSG.

Pertanyaan Umum

Apakah bursa saham buka pada hari Sabtu dan Minggu?

Tidak. Bursa Efek Indonesia tidak melakukan perdagangan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional atau libur bursa yang ditetapkan.

Apa itu Sesi I dan Sesi II?

Sesi I dan Sesi II adalah dua periode perdagangan dalam satu hari bursa yang dipisahkan oleh waktu istirahat. Perdagangan saham hanya dapat dilakukan dalam kedua sesi tersebut.