Margin (Transaksi Margin)
Transaksi margin adalah pembelian saham dengan sebagian dana yang dipinjam dari perusahaan sekuritas, sehingga nilai posisi yang dapat dibentuk lebih besar daripada modal sendiri. Saham yang dibeli umumnya menjadi jaminan atas pinjaman tersebut.
Cara Kerjanya
Investor menyetor sebagian nilai transaksi sebagai modal sendiri, dan sisanya dibiayai sekuritas. Atas dana pinjaman tersebut dikenakan bunga, sehingga biaya menahan posisi bertambah seiring waktu.
Fasilitas margin hanya tersedia pada saham yang masuk daftar efek margin dan melalui sekuritas yang memperoleh izin, mengikuti ketentuan bursa dan OJK.
Efek Pengungkit Bekerja Dua Arah
Karena posisi yang dikendalikan lebih besar daripada modal sendiri, persentase keuntungan maupun kerugian terhadap modal menjadi lebih besar dibandingkan pembelian tunai biasa.
Bila nilai jaminan turun di bawah batas tertentu, sekuritas dapat meminta tambahan dana — dikenal sebagai margin call — atau menjual sebagian posisi secara paksa untuk memenuhi ketentuan jaminan.
Contoh Ilustrasi
Dengan modal sendiri Rp10 juta dan pembiayaan Rp10 juta, investor memegang posisi Rp20 juta. Penurunan harga 10% berarti kerugian Rp2 juta, yaitu 20% dari modal sendiri — sebelum memperhitungkan bunga pinjaman.
Hitung Sendiri
Istilah Terkait
Penjelasan bersifat edukatif dan bukan saran investasi.