Saham IPCC — Indonesia Kendaraan Terminal T
Profil Saham IPCC
- Kode Saham: IPCC
- Nama Perusahaan: Indonesia Kendaraan Terminal T
- Bursa: Bursa Efek Indonesia (BEI)
- Tanggal IPO: 09 Jul 2018
- Saham Beredar: 1.818.384.820 lembar
Data Saham IPCC
- Harga Terakhir: Rp 1.065
- Perubahan: -15 (-1,39%)
- Kapitalisasi Pasar: Rp 1,94 triliun
- Volume: 655.200 lembar
- Rentang Harian: Rp 1.065 – Rp 1.090
- Rentang 52 Minggu: Rp 1.015 – Rp 1.450
Data per 30 Sep 2026, 09:00 WIB. Harga bersifat indikatif dan tertunda (delayed), bukan kuotasi real-time bursa.
Tentang Indonesia Kendaraan Terminal T
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk merupakan operator terminal kendaraan yang menyediakan jasa bongkar muat dan pengelolaan kendaraan di pelabuhan. Layanan mencakup terminal handling untuk mobil, alat berat, dan kendaraan lainnya. Perusahaan mendukung distribusi kendaraan domestik dan aktivitas perdagangan otomotif melalui fasilitas terminal.
Aksi Korporasi IPCC
Dividen, rights issue, stock split, waran, dan RUPS yang tercatat untuk IPCC dapat ditelusuri melalui halaman aksi korporasi HakaHaki.
Berita Terbaru IPCC
- IPCC Lepas Kepemilikan di Maspion Terminal Kendaraan Rp13,79 Miliaridxchannel.com ·
- IPCC Catat Peningkatan Kinerja Operasional hingga Agustus 2026, Trafik Terminal Satelit Meningkatidxchannel.com ·
- IPCC TERMINAL KENDARAAN Nomor : KU.01.08/8/9/1/SKPR/SKPR/IKT-26 Jakarta, 08 September 2026 Lampiran : 5 Perihal : Laporan BulanaPT Bursa Efek Indonesia ·
- RUPSLB IPCC, Emiten Anak Usaha Pelindo Resmi Punya Nakhoda BaruKabarBursa.com ·
Pertanyaan Umum tentang Saham IPCC
Apa itu saham IPCC?
IPCC adalah kode saham Indonesia Kendaraan Terminal T yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bagaimana cara membeli saham IPCC?
Saham IPCC dapat dibeli melalui aplikasi sekuritas resmi yang terdaftar dan diawasi OJK. Buka rekening efek, setor dana, lalu pesan saham IPCC sesuai harga pasar.
Di bursa mana saham IPCC diperdagangkan?
Indonesia Kendaraan Terminal T (IPCC) tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX), dengan jam perdagangan mengikuti sesi resmi bursa.