DPR Setujui Anggaran Kemnaker 2027 Sebesar Rp6,57 Triliun

Diterbitkan 17 Sep 2026, 15:38 · Diperbarui 17 Sep 2026, 17:15 · Redaksi HakaHaki · berdasarkan 1 sumber
Ilustrasi: idxchannel.com

Sumber gambar: idxchannel.com

Komisi IX DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Ketenagakerjaan untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp6,57 triliun, dengan alokasi diarahkan untuk sejumlah program ketenagakerjaan prioritas.

Komisi IX DPR RI menyetujui alokasi pagu anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp6,57 triliun. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 17 September 2026.

Besaran anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai agenda strategis Kemnaker sepanjang 2027, termasuk program yang berkaitan dengan pelatihan tenaga kerja, peningkatan kompetensi, penempatan tenaga kerja, serta perlindungan pekerja.

Pagu Anggaran Disiapkan untuk Program Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan terdapat 10 program prioritas yang akan dijalankan dengan pagu anggaran yang telah disepakati. Program-program tersebut mencakup sejumlah kegiatan yang menyasar pekerja, pencari kerja, badan usaha, hingga penguatan layanan ketenagakerjaan.

Salah satu program yang mendapat alokasi adalah pelatihan vokasi yang ditujukan kepada 51.002 orang dengan anggaran Rp247 miliar. Selain itu, terdapat program sertifikasi kompetensi untuk 57.374 orang dengan alokasi Rp35 miliar serta Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula yang menyasar 10.000 orang dengan anggaran Rp50 miliar.

Kemnaker juga menyiapkan Program Padat Karya yang menyasar 200 lembaga dengan anggaran Rp20 miliar. Sementara itu, program fasilitas dan pembinaan penempatan tenaga kerja menjadi salah satu bagian penting dari agenda 2027 dengan sasaran yang mencakup lebih dari satu juta orang.

Fokus pada Pelatihan, Penempatan, dan Perlindungan Pekerja

Rangkaian program tersebut menunjukkan bahwa anggaran Kemnaker tidak hanya diarahkan pada peningkatan keterampilan tenaga kerja, tetapi juga pada proses penempatan dan perlindungan pekerja setelah masuk ke dunia kerja.

Pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi berkaitan langsung dengan peningkatan kesiapan tenaga kerja. Di sisi lain, fasilitas penempatan tenaga kerja berperan dalam mempertemukan pencari kerja dengan peluang kerja yang tersedia. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pembinaan perlindungan pekerja dan buruh, termasuk penyusunan peraturan perusahaan serta struktur dan skala upah.

Aspek penegakan hukum ketenagakerjaan juga masuk dalam agenda tersebut. Kemnaker menyebut layanan pembinaan, pemeriksaan, dan penegakan hukum ketenagakerjaan menjadi bagian dari program prioritas untuk 2027.

Anggaran JKP dan Persoalan Pembayaran yang Masih Berjalan

Dalam pembahasan anggaran, Kemnaker juga menjelaskan alokasi untuk Program Bantuan Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP. Pemerintah menyebut masih terdapat kewajiban pembayaran yang berasal dari periode sebelumnya.

Kemnaker menjelaskan terdapat utang sekitar Rp1,5 triliun yang berasal dari beberapa tahun sebelumnya dan terus terbawa ke tahun-tahun berikutnya. Untuk tahun 2027, alokasi yang disiapkan untuk kebutuhan tersebut disebut mencapai Rp1,2 triliun.

Pembahasan mengenai JKP menjadi salah satu bagian dari penjelasan pemerintah dalam menyusun anggaran 2027. Dengan total pagu Rp6,57 triliun, Kemnaker perlu membagi ruang anggaran antara program pengembangan tenaga kerja, perlindungan pekerja, penempatan, serta kewajiban yang masih harus diselesaikan.

Implikasi bagi Pasar dan Dunia Usaha

Dari sisi ekonomi, arah anggaran Kemnaker dapat menjadi salah satu indikator kebijakan pemerintah dalam memperkuat pasar tenaga kerja dan produktivitas. Program pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja memiliki keterkaitan dengan ketersediaan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Bagi dunia usaha, perkembangan kebijakan ketenagakerjaan juga dapat memengaruhi biaya tenaga kerja, kebutuhan pelatihan, kepatuhan terhadap regulasi, serta strategi perekrutan. Karena itu, pelaku usaha perlu memperhatikan implementasi program dan kebijakan turunan yang akan berjalan sepanjang 2027.

Persetujuan pagu anggaran pada tahap ini menjadi dasar bagi pelaksanaan program Kemnaker pada tahun mendatang. Perkembangan berikutnya akan terlihat dari realisasi anggaran, target program, serta bagaimana kebijakan tersebut diterapkan di lapangan.

Sumber

Bukan rekomendasi investasi.